Kata umum ialah kata yang luas ruang lingkupnya dan dapat mencakup banyak hal, sedangkan kata khusus ialah kata yang sempit/ terbatas ruang lingkupnya.
Contoh:
Umum : Darta menggendong adiknya sambil membawa buku dan sepatu.
Khusus : Darta menggendong adiknya sambil mengapit buku dan sepatu.
Umum : Bel berbunyi panjang tanda pelajaran habis.
Khusus : Bel berdering panjang tanda pelajaran habis.
Next
« Prev Post
« Prev Post
Previous
Next Post »
Next Post »
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di BAHASA INDONESIA
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
EmoticonEmoticon