kata umum dan kata khusus

Kata umum ialah kata yang luas ruang lingkupnya dan dapat mencakup banyak hal, sedangkan kata khusus ialah kata yang sempit/ terbatas ruang lingkupnya.

Contoh:

Umum : Darta menggendong adiknya sambil membawa buku dan sepatu.

Khusus : Darta menggendong adiknya sambil mengapit buku dan sepatu.

Umum : Bel berbunyi panjang tanda pelajaran habis.

Khusus : Bel berdering panjang tanda pelajaran habis.
Previous
Next Post »
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di BAHASA INDONESIA